Kamis, 21 November 2013

Etika Bisnis Tugas Ke-6


1.       Pengertian dari  Definisi corporate social responsibility
Definisi CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Contoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akansustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.

2.       Prinsip Prinsip dari corporate social responbility
Corporate social responsiblity dalam prinsip good coorporate government (GCG) ibarat dua sisi mata uang. Keduanya sama penting dan tidak terpisahkan. Salah satu dari empat prinsip GCG adalah prinsip responsibility (pertanggung jawaban). Tiga prinsip GCG lainnya adalah fairness, transparency, dan accountability. 
Ada perbedaan yang cukup mendasar antara prinsip responsibility dan tiga prinsip GCG lainnya. Tiga prinsip GCG pertama lebih memberikan penekanan terhadap kepentingan pemegang saham perusahaan (shareholders) sehingga ketiga prinsip tersebut lebih mencerminkan shareholders-driven concept. Contohnya, perlakuan yang adil terhadap pemegang saham minoritas (fairness), penyajian laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu (transparency), dan fungsi dan kewenangan RUPS, komisaris, dan direksi (accountability).

Dalam prinsip responsibility, penekanan yang signifikan diberikan pada kepentingan stakeholders perusahaan. Di sini perusahaan diharuskan memperhatikan kepentingan stakeholders perusahaan, menciptakan nilai tambah (value added) dari produk dan jasa bagi stakeholders perusahaan, dan memelihara kesinambungan nilai tambah yang diciptakannya. Karena itu, prinsip responsibility di sini lebih mencerminkan stakeholders-driven concept. Barangkali timbul di benak pembaca, ''Apa sih stakeholders perusahaan itu?'' atau ''Siapa saja sih stakeholders perusahaan itu?'

'Stakeholders perusahaan' dapat didefinisikan sebagai pihak-pihak yang berkepentingan terhadap eksistensi perusahaan. Termasuk di dalamnya adalah karyawan, pelanggan, konsumen, pemasok, masyarakat, dan lingkungan sekitar, serta pemerintah selaku regulator. Perbedaan bisnis perusahaan akan menjadikan perusahaan memiliki prioritas stakeholders yang berbeda. 

3.       Jelaskan menurut pemahaman kalian mengenai corporate social responbility (csr) bagi perusahaan!
Corporate Social Responsibility bagi perusahaan adalah sebagai bagian dari manajemen risiko khususnya dalam membentuk katup pengaman sosial (social security).   Selain itu melalui CSR  perusahaan juga dapat membangun reputasinya, seperti meningkatkan citra perusahaan maupun pemegang sahamnya, posisi merek perusahaan, maupun bidang usaha perusahaan.

4.        Gambarkan dan jelaskan hubungan antara CSR dan pengembangan masyarakat!
Community Development atau pengembangan masyarakat merupakan fokus utama yang digunakan oleh berbagai pihak untuk menyebut suatu kegiatan yang ingin memberdayakan masyarakat agar mereka mengetahui kebutuhannya sendiri, mampu membuat pilihan, dan mampu mencapai kehidupan yang lebih baik melalui kemandirian. Dalam prosesnya, peran ketiga stakeholders utama yaitu pemerintah, masyarakat, dan swasta berpengaruh besar apakah suatu program berjalan lancar atau tidak. Corporate Social Responsibility atau CSR menjadi program andalan bagi suatu perusahaan yang menjadi titik awal usaha preventif maupun kuratif untuk meminimalkan dampak negatif kegiatan operasional perusahaan dan memaksimalkan dampak positif di berbagai bidang kehidupan. Akan tetapi, fakta yang terjadi di lapangan menunjukkan praktek CSR belum sepenuhnya berjalan sesuai definisinya. CSR masih cenderung sebagai kegiatan ”kosmetik” untuk membangun citra perusahaan di mata publik, dan pelaksanaannya masih berlangsung secara situasional dan cenderung hanya sebagai formalitas.

5.        Sebutkan dan jelaskan indikator keberhasilan Corporate sociak respknbikity (csr) dan model penerapan di Indonesia!
Sedikitnya ada empat model atau pola CSR yang umumnya diterapkan di Indonesia, yaitu :
a.       Keterlibatan langsung.
Perusahaan menjalankan program CSR secara langsung dengan menyelenggarakan sendiri kegiatan sosial atau menyerahkan sumbangan ke masyarakat tanpa perantara.Untuk menjalankan tugas ini, sebuah perusahaan biasanya menugaskan salah satu pejabat seniornya,seperti corporate secretary atau public affair manager atau menjadi bagian dari tugas pejabatpublic relation.
b.      Melalui yayasan atau organisasi sosial perusahaan.
Perusahaan mendirikan yayasan sendiri di bawah perusahaan atau groupnya. Model ini merupakan adopsi dari model yang lazim diterapkan di perusahaan-perusahaan di negara maju. Biasanya, perusahaan menyediakan dana awal, dana rutin atau dana abadi yang dapat digunakan secara teratur bagi kegiatan yayasan. Beberapa yayasan yang didirikan perusahaan diantaranya adalah Yayasan Coca Cola Company, Yayasan Rio Tinto (perusahaan pertambangan), Yayasan Dharma Bhakti Astra, Yayasan Sahabat Aqua, GE Fund.
c.       Bermitra dengan pihak lain.
Perusahaan menyelenggarakan CSR melalui kerjasama dengan lembaga sosial/organisasi non-pemerintah (NGO/ LSM), instansi pemerintah, universitas atau media massa, baik dalam mengelola dana maupun dalam melaksanakan kegiatan sosialnya. Beberapa lembaga sosial/Ornop yang bekerjasama dengan perusahaan dalam menjalankan CSR antara lain adalah Palang Merah Indonesia (PMI), Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia (YKAI), Dompet Dhuafa; instansi pemerintah (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia/LIPI, Depdiknas, Depkes, Depsos); universitas (UI, ITB, IPB); media massa (DKK Kompas, Kita Peduli Indosiar).
d.      Mendukung atau bergabung dalam suatu konsorsium.
Perusahaan turut mendirikan, menjadi anggota atau mendukung suatu lembaga sosial yang didirikan untuk tujuan sosial tertentu. Dibandingkan dengan model lainnya, pola ini lebih berorientasi pada pemberian hibah perusahaan yang bersifat “hibah pembangunan”. Pihak konsorsium atau lembaga semacam itu yang dipercayai oleh perusahaan-perusahaan yang mendukungnya secara pro aktif mencari mitra kerjasama dari kalangan lembaga operasional dan kemudian mengembangkan program yang disepakati bersama (Saidi, 2004:64-65).

6.       Jelaskan apa yang kalian ketahui hubungan csr dengan konsep pembangunan ekonomi berkelanjutan!
pembangunan yang berkelanjutan dengan CSR memiliki keterkaitan dalam hal tujuan perusahaan yang bukan semata-mata mencari keuntungan dan pertumbuhan berkonsekuensi penting. perusahaan harus mengakui keberadaannya sebagai bagian dari sistem lingkungan dan sistem sosial, oleh karena itu perlu juga mengakui adanya keterbatasan sumber daya alam dan mengasumsikan tanggung jawab bersama atas penggunaan / pengembangan sumber daya sosial sehingga paham akan dampak yang akan ditimbulkan oleh tindakan yang sudah diambil. 

7.       Gambarkan tabel motivasi tanggung jawab sosial perusahaan, dan jelaskan ?
Motivasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Motivasi
Tahapan/ paradigma
Kariatif
Filantropis
Kewargaan
Semangat/ prinsip
Agama, tradisi, adat.
Norma, etika, dan hukum universal : redistribusi kekayaan.
Pencerahan diri dan rekonsiliasi dengan ketertiban sosial.
Misi
Mengatasi masalah sesaat/ saat itu.
Menolong sesama.
Mencari dan mengatasi akar masalah : memberikan kontribusi kepada masyarakat.
Pengelolaan
Jangka pendek dan parsial.
Terencana, terorganisasi, terprogram.
Terinternalisasi dalam kebijakan perusahaan.
Pengorganisasian
Kepanitiaan.
Yayasan/ dana abadi.
Profesional : keterlibatan tenaga-tenaga ahli di bidangnya.
Penerima manfaat
Orang miskin.
Masyarakat luas.
Masyarakat luas dan perusahaan.
Kontribusi
Hibah sosial.
Hibah pembangunan.
Bidang sosial maupun pembangunan dan keterlibatan sosial.
Inspirasi
Kewajiban.
Kemanusiaan.
Kepentingan bersama.

-          Tahap pertama adalah corporate charity yakni dorongan amal berdasarkan motivasi keagamaan.
-           Tahap kedua adalah corporate philantriphy yakni dorongan kemanusiaan yang biasanya bersumber dari norma dan etika universal untuk menolong sesama dan memperjuangkan pemerataa sosial.
-          Tahap ketiga adalah corporate citizenship yaknimotivasi kewargaan demi mewujudkan keadilan sosial berdasarkan prisnsip keterlibatab sosial

8.       Jelaskan apa yang kalian ketahui mengenai ISO dan SNI
ISO atau Internasional Organization for Standardization adalah Organisasi yang mengurusi perkembangan dan publikasi mengenai standarisasi Internasional. ISO adalah lembaga yang terhubung dengan institusi standarisasi masing masing negara meliputi 162 negara, satu negara mempunyai satu perwakilan, dengan kantor sekretariat koordinasinya berada di Genewa, Swiss. ISO ini adalah organisasi non pemerintah yang menghubungkan antara sektor publik dan sektor swasta. Banyak anggota dari intitusi ini yang juga secara struktur adalah anggota dari pemerintahan yang ada di masing masing negaranya.

SNI merupakan suatu standar. Standar disini adalah dokumen berisi ketentuan teknik yang disusun atas kesepakatan bersama dan berlaku di suatu wilayah tertentu. Karena SNI adalah Standar Nasional Indonesia maka wilayah tersebut adalah wilayah seluruh Indonesia. Standar tersebut disusun dan ditetapkan untuk melindungi kepentingan konsumen, produsen, dan negara dalam aspek keamanan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan hidup.


SUMBER :
http://www.migas-indonesia.com/2012/09/corporate-social-responsibility-csr_23.html
http://franciskokrido.blogspot.com/
http://ike-yuniawati.blogspot.com/2013_11_01_archive.html
http://duwinopiyantigunadarma.blogspot.com/2012/04/csr-corporate-social-responsibility.htmantigunadarma.
http://wennydwhrynt.wordpress.com/2013/05/14/peran-csr-dalam-pembangunan-dan-pengembangan-masyarakat/12/04/csr-corporate-social-res
http://aguswibisono.com/2011/apa-itu-standarisasi-internasional-iso-sni/ponsibility.htm

Rabu, 30 Oktober 2013

Tugas Softskill Etika Bisnis (Minggu ke-4)


1.      Sebutkan apa yg kalian ketahui tentang good corporate govermance?
Ada berbagai pengertian Good Corporate Governance yang dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.       Corporate governance merupakan seperangkat tata hubungan diantara manajemen perseroan, direksi, komisaris, pemegang saham dan para pemangku kepentingan lainnya. (OECD dalam Leo J. Susilo dan Karlen Simarmata, 2007:17)
b.      Corporate governance sebagai proses dan struktur yang diterapkan dalam menjalankan perusahaan, dengan tujuan utama meningkatkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang, dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholders yang lain. (IICG dalam G. Suprayitno, et all, 2004:18)
c.       Corporate governance adalah suatu konsep yang menyangkut struktur perseroan, pembagian tugas, pembagian kewenangan dan pembagian beban tanggung jawab dari masing-masing unsur yang membentuk struktur perseroan, dan mekanisme yang harus ditempuh oleh masing-masing unsur dari perseroan tersebut, serta hubungan-hubungan antara unsur-unsur dari struktur perseroan itu mulai dari RUPS, direksi, komisaris, juga mengatur hubungan-hubungan antara unsur-unsur dari struktur perseroan dengan unsur-unsur di luar perseroan yang pada hakekatnya merupakan stakeholders dari perseroan, yaitu negara yang sangat berkepentingan akan perolehan pajak dari perseroan yang bersangkutan, dan masyarakat luas yang meliputi para investor publik dari perseroan itu (dalam hal perseroan merupakan perusahaan publik), calon investor, kreditor dan calon kreditor perseroan. Corporate governanceadalah suatu konsep yang luas. (Sutan Remy Sjahdeini, 1999:1)
d.      Good Corporate Governance adalah suatu tata kelola bank yang menerapkan prinsip-prinsipketerbukaan(transparency),akuntabilitas (accountability),pertanggungjawaban (responsibility), independensi(independency), dan kewajaran (fairness). (Peraturan Bank Indonesia No. 8/4/PBI/2006 tentang PelaksanaanGood Corporate Governance Bagi Bank Umum).
e.       Pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia, penerapan praktik Good Corporate Governance dipertegas dengan keluarnya Keputusan Menteri BUMN Nomor kep-117/M-MBU/2002 pasal 1 tentang penerapan praktik Good Corporate Governance pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pengertian Corporate Governanceberdasarkan berdasarkan keputusan ini adalah :
“Sesuatu proses dan struktur yang digunakan oleh organ BUMN untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan guna mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang lainnya berlandaskan peraturan perundang-undangan dan nilai-nilai etika.”
Berdasarkan uraian mengenai corporate governance tersebut, maka dapat disimpulkan bahwaGood Corporate Governance adalah suatu sistem pengelolaan perusahaan yang dirancang untuk meningkatkan kinerja perusahaan, melindungi kepentingan stakeholdersdan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta nilai-nilai etika yang berlaku secara umum.

2.      Jelaskan kesinambungan atau hubungan gcg dengan manajemen perusahaan. Berdasarkan pemahaman yg kalian ketahui !
konsep yang sudah saatnya diimplementasikan dalam perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia, karena melalui konsep yang menyangkut struktur perseroan, yang terdiri dari unsur-unsur RUPS, direksi dan komisaris dapat terjalin hubungan dan mekanisme kerja, pembagian tugas, kewenangan dan tanggung jawab yang harmonis, baik secara intern maupun ekstern dengan tujuan meningkatkan nilai perusahaan demi kepentingan shareholders dan stakeholders.

3.      Jelaskan apa yg kalian ketahui mengenai agency theory dan solusi memperkecil timbulnua agency theory.
Agency Theory : hubungan antara pemilik saham dan manager. Dan di dalam hubungan itu terdapat suatu kontrak dimana  pemegang saham member wewenang kepada manager untuk mengelola usahanya dan membuat keputusan yang terbaik bagi si pemegang saham.
Solusi memperkecil timbulnya agency theory ? beberapa solusi yang dapat dilakukan untuk memperkecil timbulnya agency theory ini adalah sebagai berikut :
- pihak komisaris harus melihat posisi manajemen perusahaan sebagai pihak yang memiliki peran besar dalam menjaga dan mempertahankan berlangsungnya perusahaan.
- pihak komisaris perusahaan tidak melihat posisi manajemen perusahaan sebagai pekerja melainkan sebagai mitra bisnis
- pihak komisaris harus melakukan kaji ulang secara intensif sebagai bentuk tanggung jawab jika keputusan diambil nanti
- pihak manajemen perusahaan harus membangun dan memiliki semangat serta loyalitas tinggi kepada perusahaan

4.      apa yg kalian ketahui mengenai etika bisnis dan konsep good corporate givermance (gcg). Dan apakah adakah kehubungannya? 
a.       Transparancy, dapat diartikan sebagai keterbukaan informasi, baik dalam proses pengambilan keputusan maupun dalam mengungkapkan informasi material dan relevan mengenai perusahaan.
b.      Accountability, adalah kejelasan fungsi, struktur, sistem dan pertanggungjawaban organ perusahaan sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif.
c.       Responsibility, pertanggungjawaban perusahaan adalah kesesuaian (kepatuhan) di dalam pengelolaan perusahaan terhadap prinsip korporasi yang sehat serta peraturan perundangan yang berlaku.
d.      Independency, atau kemandirian adalah suatu keadaan dimana perusahaan dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsipprinsip korporasi yang sehat.
e.       Fairness (kesetaraan dan kewajaran) yaitu pelakuan adil dan setara didalam memenuhi hak-hak stakeholder yang timbul berdasarkan perjanjian serta peraturan perundang-undangan yang berlaku

5.      Jelaskan good corporate governance dalam konteks bisnis masa depan. Beserta contoh ?!
Good Corporate Governance pada dasarnya merupakan suatu sistem (input, Proses, output) dan seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara berbagai pihak yang kepentingan (stakeholders) terutama dalam arti sempit hubungan antara pemegang saham, dewan komisaris, dan dewan direksi demi tercapainya tujuan perusahaan. Good Corporate Gorvernance dimasukkan untuk mengatur hubungan-hubungan ini dan mencegah terjadinya kesalaha-kesalahan signifikan dalam strategi perusahaan dan untuk memastikan bahwa kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat di perebaiki dengan segera.

CONTOH
JAKARTA—Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menilai terjadi pelanggaran Good Corporate Governance (GCG) oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) kala mengeluarkan (SE) No. 177/BRTI/2011   ke 10 operator telekomunikasi pada medio Oktober 2011.
SE tersebut berisikan himbauan  menghentikan penawaran konten melalui SMS broadcast, pop screen, atau voice broadcast sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Analisis :
Layanan SMS premium ini tentunya sudsh tidak asing lagi bagi kita, dan sudah tidak asing pula bahwa jasa ini memberikan dampak yang sangat merugikan bagi pengguna telepon seluler. Kerugian yang didapat tersebut adalah banyak sekali pelanggan yang pulsanya sering habis oleh ulah para penyelenggara jasa SMS premium tersebut, walaupun pelanggan sudah menghentikan layanan tersebut tetapi pulsa selalu saja di sedot oleh pihak penyelenggara jasa tersebut. Hal ini tentu saja merugikan pelanggan yang membuat keperluannya terhambat karena pulsa yang tiba-tiba habis di ambil oleh penyelenggara jasa tersebut.
Namun dalam mengatasi hal tersebut BRTI yang seharusnya menyelesaikan masalah ini kepada pihak penyelenggara jasa tersebut bukan kepada operator. BRTI juga seharusnya lebih ketat dalam pengawasan layanan tersebut agar tidak terjadi lagi peristiwa sedot pulsa. Dalam kasus diatas juga sudah di jelaskan tentang pasal-pasal yang tidak dilaksanakan sesuai kenyataan. Hal inilah yang membuat BRTI diduga menyimpang dari Good Corporate Governance (GCG)
“Kami melihat adanya penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh BRTI dengan keluarnya SE tersebut,” ungkap Ketua Umum Mastel Setyanto P Santosa.
Menurutnya, penyimpangan terkait dengan Instruksi Peningkatan Kualitas Layanan Jasa Pesan Premium. Menurut Pasal 8 KM No.36/PER/M/KOMINFO/ 10/2008, BRTI hanya dapat menuangkan produk pengaturan yang sifatnya perintah dalam bentuk Keputusan Dirjen.
Berikutnya tentang indepedensi dan profesionalitas  dimana  BRTI
tidak mempertimbangkan secara seksama, bahkan beberapa informasi yang seharusnya bersifat rahasia. BRTI justru  melibatkan pihak lain.BRTI tidak jelas dalam mendefinisikan hal-hal yang ingin diaturnya, sehingga berdampak kepada bisnis dan cenderung dapat mematikan bisnis penyedia konten
Hal lain adalah BRTI tidak melakukan proses yang transparan kepada para pemangku kepentingan.
Para Penyelenggara Jasa Pesan Premium yang paling terkena dampak dari penerbitan SE tersebut tidak dilibatkan dalam pembahasan, termasuk dalam pembahasan revisi PM No. 1/2009 tentang Penyelenggaraan Jasa Pesan Premium dan Pengiriman Jasa Pesan Singkat (SMS) ke banyak tujuan.  Penyelenggara Jasa Pesan Premium baru dilibatkan pada saat proses evaluasi
“Mastel  berpendapat bahwa seharusnya SE BRTI tidak langsung ditujukan kepada operator telekomunikasi melainkan disampaikan terlebih dahulu kepada Penyelenggara Jasa Layanan Pesan Premium. Hal ini berdasarkan Pasal 3 PM 01/2009, bahwa Jasa Pesan Premium diselenggarakan oleh Penyelenggara Jasa Pesan Premium berdasarkan kerja sama dengan Penyelenggara Jaringan jasa teleponi dasar,” katanya.Terakhir terkait,  Pasal 15 PM 01/2009 menyatakan bahwa pengguna berhak mengajukan ganti rugi kepada Penyelenggara Pesan Premium,  sedangkan dalam SE BRTI butir 4, tanggung jawab dari Penyelenggara Pesan Premium tidak dinyatakan.
Ditegaskannya, kasus sedot pulsa tidak akan terjadi jika ada pengawasan ketat dari BRTI. Hal ini karena  penyelenggaraan Jasa Pesan Premium diselenggarakan setelah mendapatkan izin berupa pendaftaran penyelenggaraan kepada BRTI.
“Namun sayangnya tidak pernah dilakukan evaluasi/analisa atau diseleksi oleh
BRTI. Seharusnya BRTI dapat membina dan mengendalikannya misalnya pengendalian pemberian short code,” katanya.(id)

6.      Jelaskan permasalahan yg timbuk dalam penerapan good corporate givernance. Dan bagai mana penyelesaiaannya?!
Banyak para ahli yang berpendapat bahwa kelemahan didalam corporate governance merupakan salah satu sumber utama kerawanan ekonomi yang menyebabkan memburuknya perekonomian negara-negara tersebut pada tahun 1997 dan 1998. Bahkan di Inggris pada akhir dasawarsa 1980an masalah corporate governance menjadi perhatian publik sebagai akibat publisitas masalah-masalah korporat seperti masalah creative accounting, kebangkrutan perusahaan dalam skala yang sangat besar, penyalahgunaan dana stakeholders oleh para manajer, terbatasnya peran auditor, tidak jelasnya kaitan antara kompensasi ekskutif dengan kinerja perusahaan, merger dan akuisisi yang merugikan perekonomian secara keseluruhan (Keasey and Wright, 1997).


Sumber :
http://priscasinyal.blogspot.com/2012/10/gcg-good-corporate-governance.html
   nm
http://eridestria.blogspot.com/2012/10/good-corporate-governance.html
www.google.com

Tugas Softskill Etika Bisnis (Minggu ke-3)


1.      Jelaskan apa yg kalian ketahui mengenai pengambilan keputusan ?
Keputusan merupakan tahap akhir dalam pemecahan masalah dan menjadi solusi dalam suatu permasalahan. Keputusan yang tepat berasal dari pemilihan alternatif-alternatif yang dipertimbangkan secara matang baik dari dampak negatif maupun manfaatnya.
Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan menurut Horold dan Cyril O’Donnell adalah pemilihan diantara alternatif mengenai suatu cara bertindak yaitu inti dari perencanaan, suatu rencana tidak dapat dikatakan tidak ada jika tidak ada keputusan, suatu sumber yang dapat dipercaya, petunjuk atau reputasi yang telah dibuat.
2.      Sebutkan dan jelaskan tahapan2an dlm pengambilan keputusan ?
     Pengambilan keputusan ada 4 tahapan yakni :
a.         Intelligence : pengumpulan informasi untuk mengindetifikasikan permasalahan
b.         Design : tahap perancangan solusi dalam bentuk alternative pemecahan masalah
c.         Choice : tahap memilih dari solusi dari alternative-alternative yang disediakan
d.        Implementation : tahap melaksanakan keputusan dan melaporkan hasilnya

3.      Sebutkan dan jelaskan pendekatan-pendekatan etika bisnis dalam pengambilan keputusan ?
1.      Pendekatan Operasional
Suatu proses kerja dimulai dari analisa logis terhadap aktivitas manusia yang kemudian di identifikasi dan di organisasikan serta menetapkan sub-sub proses dari proses administrasi untuk dapat mencapai tujuan organisasi atau usaha baik secara keseluruhan maupun bagian. Perbedaannya dengan pendekatan administrasi yang lainnya bahwa pada pendekatan ini lebih murni pada pelaksanaan administrasinya (aktivitas) yang dilakukan oleh manusia (administrator) tanpa melihat faktor-faktor pendukung lain.
Contohnya : Pelayanan masyarakat oleh birokrasi pemerintah.
2.      Pendekatan Empiris
Pendekatan administrasi yang dimulai dari pengalaman-pengalaman administrator terdahulu yang sukses atau suatu pengamatan terhadap praktek-praktek administrasi yang berhasil guna membekali calon administrator mengelola secara efektif kegiatannya dimasa yang akan datang oleh karena itu pendekatan ini dikenal sebagai pendekatan pengalaman karena keteguhannya memusatkan diri pada studi pengalaman-pengalaman yang dimaksud untuk memahami dan menjelaskan fenomena administrasi.
Perbedaannya dengan pendekatan administrasi yang lainnya bahwa pada pendekatan ini bertumpu pada metode studi kasus dan metode perbandingan kejadian antara yang terdahulu dengan yang terjadi pada saat ini.
Contohnya: Penyelesaian masalah hukum yang terjadi di dalam masyarakat.
3.      Pendekatan Perilaku Manusia
Pada intinya manusia sebagai motor utama proses administrasi atau elemen utama administrasi dengan argumentasi bahwa usaha individu dan kelompok dalam rangka mewujudkan tujuan organisasi akan tercapai jika prinsip-prinsip psikologi (ilmu perilaku manusia) diterapkan. Perbedaannya dengan pendekatan administrasi yang lainnya bahwa pada pendekatan ini perilaku manusia/psikologi merupakan elemen utama administrasi. Contohnya : Administrasi Psiater (psikologi).
4.      Pendekatan Sistem Sosial
Suatu sistem sosial yang mana faktor-faktor biologis, fisik dan sosial sangat berpengaruh terhadap manusia dan lingkungan maka hali ini dapat diatasi dengan bekerja sama atau beradministrasi. Sumbangan penting dari pendekatan ini antara lain pengakuan organisasi sebagai organisasi sosial, kesadaran akan dasar-dasar institusional dari otoritas administrasi, peranan organisasi informal dalam perwujudan tujuan organisasi, pemahaman akan perilaku kelompok dalam sistem sosial dan suatu pandangan tentang kewajiban sosial dari administrasi. Perbedaannya dengan pendekatan administrasi yang lainnya bahwa pada pendekatan ini berusaha untuk mengidentifikasi kelompok sosial, menemukan hubungan kultural dan mengintegrasikannya kedalam sistem sosial.
Contohnya : Administrasi dalam Serikat Pekerja Indonesia
5.      Pendekatan Matematik
Suatu proses logika maka dapat dinyatakan dalam terminologi simbol-simbol matematika, keinginannya agar fungsi administrasi dapat menetapkan proses dan model-model matematika yang dapat digunakan untuk meramalkan hasil. Manfaat dari pendekatan ini: tuntutan berpikir secara teratur, penentuan masalah secara tepat, kemampuan menangani masalah komplek dan keberhasilannya untuk mengurangi elemen subjektif dalam/dari administrasi. Perbedaannya dengan pendekatan administrasi yang lainnya bahwa pada pendekatan ini menggunakan matematika sebagai dasar alat administrasi.
Contohnya : Administrasi pada Labolatorium.

4.      Apa yang kalian ketahui mengenai penggunaan pohon keputusan sebagaj pendukung dalam proses pengambil keputusan. (gambarkan) sertakan contohnya  !?
Pohon yang dalam analisis pemecahan masalah pengambilan keputusan adalah pemetaan mengenai alternatif-alternatif pemecahan masalah yang dapat diambil dari masalah tersebut. Pohon tersebut juga memperlihatkan faktor-faktor kemungkinan/probablitas yang akan mempengaruhi alternatif-alternatif keputusan tersebut, disertai dengan estimasi hasil akhir yang akan didapat bila kita mengambil alternatif keputusan tersebut. Pohon keputusan adalah model prediksi menggunakan struktur pohon atau struktur berhirarki.

Sumber :
http://yuumenulis.wordpress.com/2012/10/12/teori-pengambilan-keputusan-minggu-ke-2/
http://ayobelajarmanajemen.blogspot.com/2013/03/4-tahapan-pengambilan-keputusan.html