Kamis, 21 November 2013

Etika Bisnis Tugas Ke-6


1.       Pengertian dari  Definisi corporate social responsibility
Definisi CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Contoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akansustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.

2.       Prinsip Prinsip dari corporate social responbility
Corporate social responsiblity dalam prinsip good coorporate government (GCG) ibarat dua sisi mata uang. Keduanya sama penting dan tidak terpisahkan. Salah satu dari empat prinsip GCG adalah prinsip responsibility (pertanggung jawaban). Tiga prinsip GCG lainnya adalah fairness, transparency, dan accountability. 
Ada perbedaan yang cukup mendasar antara prinsip responsibility dan tiga prinsip GCG lainnya. Tiga prinsip GCG pertama lebih memberikan penekanan terhadap kepentingan pemegang saham perusahaan (shareholders) sehingga ketiga prinsip tersebut lebih mencerminkan shareholders-driven concept. Contohnya, perlakuan yang adil terhadap pemegang saham minoritas (fairness), penyajian laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu (transparency), dan fungsi dan kewenangan RUPS, komisaris, dan direksi (accountability).

Dalam prinsip responsibility, penekanan yang signifikan diberikan pada kepentingan stakeholders perusahaan. Di sini perusahaan diharuskan memperhatikan kepentingan stakeholders perusahaan, menciptakan nilai tambah (value added) dari produk dan jasa bagi stakeholders perusahaan, dan memelihara kesinambungan nilai tambah yang diciptakannya. Karena itu, prinsip responsibility di sini lebih mencerminkan stakeholders-driven concept. Barangkali timbul di benak pembaca, ''Apa sih stakeholders perusahaan itu?'' atau ''Siapa saja sih stakeholders perusahaan itu?'

'Stakeholders perusahaan' dapat didefinisikan sebagai pihak-pihak yang berkepentingan terhadap eksistensi perusahaan. Termasuk di dalamnya adalah karyawan, pelanggan, konsumen, pemasok, masyarakat, dan lingkungan sekitar, serta pemerintah selaku regulator. Perbedaan bisnis perusahaan akan menjadikan perusahaan memiliki prioritas stakeholders yang berbeda. 

3.       Jelaskan menurut pemahaman kalian mengenai corporate social responbility (csr) bagi perusahaan!
Corporate Social Responsibility bagi perusahaan adalah sebagai bagian dari manajemen risiko khususnya dalam membentuk katup pengaman sosial (social security).   Selain itu melalui CSR  perusahaan juga dapat membangun reputasinya, seperti meningkatkan citra perusahaan maupun pemegang sahamnya, posisi merek perusahaan, maupun bidang usaha perusahaan.

4.        Gambarkan dan jelaskan hubungan antara CSR dan pengembangan masyarakat!
Community Development atau pengembangan masyarakat merupakan fokus utama yang digunakan oleh berbagai pihak untuk menyebut suatu kegiatan yang ingin memberdayakan masyarakat agar mereka mengetahui kebutuhannya sendiri, mampu membuat pilihan, dan mampu mencapai kehidupan yang lebih baik melalui kemandirian. Dalam prosesnya, peran ketiga stakeholders utama yaitu pemerintah, masyarakat, dan swasta berpengaruh besar apakah suatu program berjalan lancar atau tidak. Corporate Social Responsibility atau CSR menjadi program andalan bagi suatu perusahaan yang menjadi titik awal usaha preventif maupun kuratif untuk meminimalkan dampak negatif kegiatan operasional perusahaan dan memaksimalkan dampak positif di berbagai bidang kehidupan. Akan tetapi, fakta yang terjadi di lapangan menunjukkan praktek CSR belum sepenuhnya berjalan sesuai definisinya. CSR masih cenderung sebagai kegiatan ”kosmetik” untuk membangun citra perusahaan di mata publik, dan pelaksanaannya masih berlangsung secara situasional dan cenderung hanya sebagai formalitas.

5.        Sebutkan dan jelaskan indikator keberhasilan Corporate sociak respknbikity (csr) dan model penerapan di Indonesia!
Sedikitnya ada empat model atau pola CSR yang umumnya diterapkan di Indonesia, yaitu :
a.       Keterlibatan langsung.
Perusahaan menjalankan program CSR secara langsung dengan menyelenggarakan sendiri kegiatan sosial atau menyerahkan sumbangan ke masyarakat tanpa perantara.Untuk menjalankan tugas ini, sebuah perusahaan biasanya menugaskan salah satu pejabat seniornya,seperti corporate secretary atau public affair manager atau menjadi bagian dari tugas pejabatpublic relation.
b.      Melalui yayasan atau organisasi sosial perusahaan.
Perusahaan mendirikan yayasan sendiri di bawah perusahaan atau groupnya. Model ini merupakan adopsi dari model yang lazim diterapkan di perusahaan-perusahaan di negara maju. Biasanya, perusahaan menyediakan dana awal, dana rutin atau dana abadi yang dapat digunakan secara teratur bagi kegiatan yayasan. Beberapa yayasan yang didirikan perusahaan diantaranya adalah Yayasan Coca Cola Company, Yayasan Rio Tinto (perusahaan pertambangan), Yayasan Dharma Bhakti Astra, Yayasan Sahabat Aqua, GE Fund.
c.       Bermitra dengan pihak lain.
Perusahaan menyelenggarakan CSR melalui kerjasama dengan lembaga sosial/organisasi non-pemerintah (NGO/ LSM), instansi pemerintah, universitas atau media massa, baik dalam mengelola dana maupun dalam melaksanakan kegiatan sosialnya. Beberapa lembaga sosial/Ornop yang bekerjasama dengan perusahaan dalam menjalankan CSR antara lain adalah Palang Merah Indonesia (PMI), Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia (YKAI), Dompet Dhuafa; instansi pemerintah (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia/LIPI, Depdiknas, Depkes, Depsos); universitas (UI, ITB, IPB); media massa (DKK Kompas, Kita Peduli Indosiar).
d.      Mendukung atau bergabung dalam suatu konsorsium.
Perusahaan turut mendirikan, menjadi anggota atau mendukung suatu lembaga sosial yang didirikan untuk tujuan sosial tertentu. Dibandingkan dengan model lainnya, pola ini lebih berorientasi pada pemberian hibah perusahaan yang bersifat “hibah pembangunan”. Pihak konsorsium atau lembaga semacam itu yang dipercayai oleh perusahaan-perusahaan yang mendukungnya secara pro aktif mencari mitra kerjasama dari kalangan lembaga operasional dan kemudian mengembangkan program yang disepakati bersama (Saidi, 2004:64-65).

6.       Jelaskan apa yang kalian ketahui hubungan csr dengan konsep pembangunan ekonomi berkelanjutan!
pembangunan yang berkelanjutan dengan CSR memiliki keterkaitan dalam hal tujuan perusahaan yang bukan semata-mata mencari keuntungan dan pertumbuhan berkonsekuensi penting. perusahaan harus mengakui keberadaannya sebagai bagian dari sistem lingkungan dan sistem sosial, oleh karena itu perlu juga mengakui adanya keterbatasan sumber daya alam dan mengasumsikan tanggung jawab bersama atas penggunaan / pengembangan sumber daya sosial sehingga paham akan dampak yang akan ditimbulkan oleh tindakan yang sudah diambil. 

7.       Gambarkan tabel motivasi tanggung jawab sosial perusahaan, dan jelaskan ?
Motivasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Motivasi
Tahapan/ paradigma
Kariatif
Filantropis
Kewargaan
Semangat/ prinsip
Agama, tradisi, adat.
Norma, etika, dan hukum universal : redistribusi kekayaan.
Pencerahan diri dan rekonsiliasi dengan ketertiban sosial.
Misi
Mengatasi masalah sesaat/ saat itu.
Menolong sesama.
Mencari dan mengatasi akar masalah : memberikan kontribusi kepada masyarakat.
Pengelolaan
Jangka pendek dan parsial.
Terencana, terorganisasi, terprogram.
Terinternalisasi dalam kebijakan perusahaan.
Pengorganisasian
Kepanitiaan.
Yayasan/ dana abadi.
Profesional : keterlibatan tenaga-tenaga ahli di bidangnya.
Penerima manfaat
Orang miskin.
Masyarakat luas.
Masyarakat luas dan perusahaan.
Kontribusi
Hibah sosial.
Hibah pembangunan.
Bidang sosial maupun pembangunan dan keterlibatan sosial.
Inspirasi
Kewajiban.
Kemanusiaan.
Kepentingan bersama.

-          Tahap pertama adalah corporate charity yakni dorongan amal berdasarkan motivasi keagamaan.
-           Tahap kedua adalah corporate philantriphy yakni dorongan kemanusiaan yang biasanya bersumber dari norma dan etika universal untuk menolong sesama dan memperjuangkan pemerataa sosial.
-          Tahap ketiga adalah corporate citizenship yaknimotivasi kewargaan demi mewujudkan keadilan sosial berdasarkan prisnsip keterlibatab sosial

8.       Jelaskan apa yang kalian ketahui mengenai ISO dan SNI
ISO atau Internasional Organization for Standardization adalah Organisasi yang mengurusi perkembangan dan publikasi mengenai standarisasi Internasional. ISO adalah lembaga yang terhubung dengan institusi standarisasi masing masing negara meliputi 162 negara, satu negara mempunyai satu perwakilan, dengan kantor sekretariat koordinasinya berada di Genewa, Swiss. ISO ini adalah organisasi non pemerintah yang menghubungkan antara sektor publik dan sektor swasta. Banyak anggota dari intitusi ini yang juga secara struktur adalah anggota dari pemerintahan yang ada di masing masing negaranya.

SNI merupakan suatu standar. Standar disini adalah dokumen berisi ketentuan teknik yang disusun atas kesepakatan bersama dan berlaku di suatu wilayah tertentu. Karena SNI adalah Standar Nasional Indonesia maka wilayah tersebut adalah wilayah seluruh Indonesia. Standar tersebut disusun dan ditetapkan untuk melindungi kepentingan konsumen, produsen, dan negara dalam aspek keamanan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan hidup.


SUMBER :
http://www.migas-indonesia.com/2012/09/corporate-social-responsibility-csr_23.html
http://franciskokrido.blogspot.com/
http://ike-yuniawati.blogspot.com/2013_11_01_archive.html
http://duwinopiyantigunadarma.blogspot.com/2012/04/csr-corporate-social-responsibility.htmantigunadarma.
http://wennydwhrynt.wordpress.com/2013/05/14/peran-csr-dalam-pembangunan-dan-pengembangan-masyarakat/12/04/csr-corporate-social-res
http://aguswibisono.com/2011/apa-itu-standarisasi-internasional-iso-sni/ponsibility.htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar