Jumat, 28 Maret 2014

Passive Voice


Pengertian
Passive voice adalah suatu grammatical construction (bentuk gramatikal) dimana subject pada sentence (kalimat) atau clause (klausa) tidak melakukan aksi, melainkan menerima aksi atau ditindaklanjuti (receiver of action) oleh agent lain (doer of action) baik disebutkan ataupun tidak.
Sebaliknya, pada konstruksi active, subject pada sentence atau clause berhubungan langsung dengan verb dengan bertindak sebagai pelaku aksi. Kalimat aktif dapat ditransformasi menjadi pasif, namun hanya transitive verb (mempunyai direct object) yang dapat diberlakukan demikian.

Rumus Passive Voice
Rumus passive voice adalah sebagai berikut di bawah ini :

S + auxiliary verb + participle

Catatan:
  • Auxiliary verb dapat berupa primary auxiliary verb be (is, are, am, was, were, be, been, being) maupun kombinasi antara dua primary (is/are being, was/were being, has/have been) maupun antara primary dan modal auxiliary verb (will be, will have been).
  • Kombinasi auxiliary digunakan pada bentuk pasif pada tenses. Penjelasan lebih lengkap dapat dilihat di Bentuk Pasif pada Tenses, Infinitive, dan Gerund.
  • Past participle yang digunakan berupa kata kerja transitive (memiliki direct object).
Contoh:
She can’t drive a car. (active voice, transitive), He always come on time. (active voice, intransitive)

Contoh:
play (base form) —> played (past participle), sing (base form) —> sung (past participle)
Contoh Passive Voice pada Auxiliary Verb be:
Komponen
Contoh Kalimat Passive Voice
Subject
be
PP
I
Am
paid
I am paid in dollars.
(Saya dibayar dalam dollar.)
the red velvet recipe
Is
used
The red velvet recipe is used by many people.
(Resep red velvet tsb digunakan oleh banyak orang.)
all of my shoes
are
washed
All of my shoes are washed every month.
(Semua sepatu saya dicuci setiap bulan.)
large amounts of meat and milk
Are
consumed
Large amounts of meat and milk are consumed by many people in the countries.
(Sejumlah besar daging dan susu dikonsumsi oleh banyak orang di negara-negara tsb.)
the book
was
edited
The book was edited by Beatrice Sparks.
(Buku tsb disunting oleh Beatrice Sparks.)
the books
were
edited
The books were edited by Beatrice Sparks.
(Buku-buku tsb disunting oleh Beatrice Sparks.)
Pengecualian pada Transitive Verbs
Tidak semua transitive verb, kata kerja yang memiliki direct object, dapat dipasifkan. Beberapa kata kerja tersebut yang antara lain: have, become, lack, look like, mean, dll akan terdengar tidak wajar maknanya ketika dipasifkan. Beberapa contoh kalimat dari kata kerja tersebut adalah sebagai berikut.
Contoh:
  • I have a great new idea. —> tidak dapat dipasifkan dengan: A great new idea is had by me.
  • The snack contains aspartame. —> tidak dapat dipasifkan dengan: Aspartame is contained by the snack.
For example :
1.      is written by…. (ditulis oleh….)
2.      are bought by …. (dibeli oleh….)
3.      was found by…. (ditemukan oleh….)
4.      were swept by…. (disapu oleh….)
5.      can be seen by…. (dapat dilihat oleh….)
6.      will be visited by…. (akan dikunjungi oleh….)
7.      must be done by…. (harus dikerjakan oleh….)
8.      should be washed by….(harus/seharusnya dicuci oleh….)
9.      may be borrowed by…. (bisa/mungkin dipinjam oleh….)
10.  has been done by…. (telah dikerjakan oleh….)
11.  have been visited by…. (telah dikunjungi oleh…)
12.  had been discussed by…. (telah didiskusikan oleh….)
13.  is being written by…. (sedang ditulis oleh…..)
14.  are being read by…. (sedang dibaca oleh….)
15.  was being written by….( sedang ditulis oleh…..)
16.  were being written by…. (sedang ditulis oleh…..)

Look at the sentences here!
1.      The letter is written by my sister. (My sister writes the letter)
2.      Some apples are bought by my mother. (My mother buys some apples)
3.      The letter was written by my sister yesterday.
4.      Some apples were bought by my mother two hours ago.
5.      Some apples will be bought by my mother tomorrow.
6.      Fadil has been visited by his uncle.
7.      Fadil and Dilla have been visited by their aunt.
8.      Newspaper is being read by my sister now.
9.      Some apples are being eaten by my brother.
10.  Some apples were being eaten by my brother yesterday.

Active and Passive Voice Sentences
Most English sentences are written with active, passive, or neuter verbs, such as being verbs. The active and passive voices are the two main voices in English, but some sentences may also be considered to be in the middle or mediopassive voice. Voice is the relationship between the subject and the verb in a clause or the transfer of action.
  •          In the active voice, the subject performs the action. The subject of an active-voice construction is known as an agent. A clause with an active, transitive verb will be in the form of subject-verb-object. Example: The student finished the exercise.
  •       In the passive voice, the subject receives the action. The subject of a passive-voice construction is known as a patient. An active voice clause can be passivized, or recast in the passive voice (for example, to increase formality), by making the object of the active clause the subject of the passive clause. “The exercise” is the object in the sentence above. The verb will be “was finished.” For a passive verb, the tense and subject-verb agreement are always shown through the auxiliary verb “to be.” The main verb is always the past participle. The subject of the active voice sentence can be included in a prepositional phrase with “by.”
Example: The exercise was finished by the student.
Intransitive verbs can be used in the passive voice when a prepositional phrase is included.
1.         Active voice: The teacher referred to “voice” as a grammatical term.
Passive voice: “Voice” was referred to as a grammatical term by the teacher.
2.         Active voice: The man yelled at the waiter.
Passive voice: The waiter was yelled at by the man.
3.         Active voice: Millions of people lived in the houses.
Passive voice: The houses were lived in by millions of people.

Intransitive verbs without prepositional phrases cannot be passivized. There is no word to become the subject of the sentence. Active voice: Millions of people lived.
Passive voice: ? was lived. Linking verbs (such as being verbs) are intransitive verbs that can never be used in the passive voice. They do not show action and are thus neither active nor passive. They are called neuter verbs.
  •          In the active voice, the sentence has between two and three noun phrases that do not require a prepositional phrase. These are called the subject, the direct object and the indirect object.
  •       I dropped the ball. (“I” is the subject. “The ball” is the direct object.
  •          The man offered the butler a reward. (“The man” is the subject. “The butler” is the indirect object and “a reward” is the direct object.)
  •          The man offered a reward to the butler. (“The man” is still the subject. “A reward” is still the direct object, but “the butler” is now part of a prepositional phrase and is no longer an indirect object.)
  •          In the passive voice, the sentence has one fewer noun phrase than the corresponding active. The subject is removed and can appear only in an optional prepositional phrase. The object is promoted to subject. For ditransitive verbs, the direct or indirect object can become the subject.
1.      The ball was dropped by me. (“The ball” is now the subject. “Me” shows up in an optional “by”-phrase.)
2.      The Butler was offered a reward by the man. (“The butler” is now the subject. There is only one object: “a reward.” “The man” shows up in an optional “by”-phrase.)
3.      A reward was offered to the butler by the man. (“A reward” is now the subject. “The butler” is not considered an indirect object because it is part of a prepositional phrase. “The man” shows up in an optional “by”-phrase.)



 Sumber :
http://www.wordsmile.com/pengertian-rumus-dan-contoh-kalimat-passive-voice
http://bettyranang.wordpress.com/2013/12/02/passive-voice-kalimat-pasif/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/04/active-and-passive-voice-sentences/



Nama : Ardilla Zakiani
Kelas : 4 EA 19
NPM : 11210000

Rabu, 26 Maret 2014

CURRICULUM VITAE

CURRICULUM VITAE

Personal Details

Name                          : Ardilla Zakiani
Address                     : Jl. Pisangan Baru 1 RT 13/10 No.9 Pisangan Baru
                                    Jakarta Timur 13110
Phone Number            : 085222035253
Place & Date of Birth  : Jakarta, July 11, 1992
Sex                             : Female
Marital Status              : Single
Religion                       : Islam
Nationality                   : Indonesia
Email                           : Zakiani.ardilla@yahoo.com

II. Education Details
1.      1998 – 2004 SDN 11 pagi Jakarta Timur
2.      2004 – 2007 Junior High School / SMP Muhammadiyah 05 Jakarta Timur
3.      2007 – 2010 Senior High School / SMKN 31 Jakarta Timur
4.      2010 – 2014 Gunadarma University Economic Management

III. Job Experiences
·         2009 Agustus – September  On the job training at Otoirita Batam, Jakarta
·         2012 Course of Management Export Import Product and Simulation at Gunadarma University

IV. Computer Skills
Internet Marketing, Microsoft Word, Microsoft Excel, Microsoft Power Point.

V. PERSONALITY
Good attitude, communicative, diligent, tolerant, target oriented, discipline, honest, and be responsible.


Nama : Ardilla Zakiani
NPM : 11210000
Kelas : 4EA19

Kamis, 21 November 2013

Etika Bisnis Tugas Ke-6


1.       Pengertian dari  Definisi corporate social responsibility
Definisi CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Contoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akansustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.

2.       Prinsip Prinsip dari corporate social responbility
Corporate social responsiblity dalam prinsip good coorporate government (GCG) ibarat dua sisi mata uang. Keduanya sama penting dan tidak terpisahkan. Salah satu dari empat prinsip GCG adalah prinsip responsibility (pertanggung jawaban). Tiga prinsip GCG lainnya adalah fairness, transparency, dan accountability. 
Ada perbedaan yang cukup mendasar antara prinsip responsibility dan tiga prinsip GCG lainnya. Tiga prinsip GCG pertama lebih memberikan penekanan terhadap kepentingan pemegang saham perusahaan (shareholders) sehingga ketiga prinsip tersebut lebih mencerminkan shareholders-driven concept. Contohnya, perlakuan yang adil terhadap pemegang saham minoritas (fairness), penyajian laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu (transparency), dan fungsi dan kewenangan RUPS, komisaris, dan direksi (accountability).

Dalam prinsip responsibility, penekanan yang signifikan diberikan pada kepentingan stakeholders perusahaan. Di sini perusahaan diharuskan memperhatikan kepentingan stakeholders perusahaan, menciptakan nilai tambah (value added) dari produk dan jasa bagi stakeholders perusahaan, dan memelihara kesinambungan nilai tambah yang diciptakannya. Karena itu, prinsip responsibility di sini lebih mencerminkan stakeholders-driven concept. Barangkali timbul di benak pembaca, ''Apa sih stakeholders perusahaan itu?'' atau ''Siapa saja sih stakeholders perusahaan itu?'

'Stakeholders perusahaan' dapat didefinisikan sebagai pihak-pihak yang berkepentingan terhadap eksistensi perusahaan. Termasuk di dalamnya adalah karyawan, pelanggan, konsumen, pemasok, masyarakat, dan lingkungan sekitar, serta pemerintah selaku regulator. Perbedaan bisnis perusahaan akan menjadikan perusahaan memiliki prioritas stakeholders yang berbeda. 

3.       Jelaskan menurut pemahaman kalian mengenai corporate social responbility (csr) bagi perusahaan!
Corporate Social Responsibility bagi perusahaan adalah sebagai bagian dari manajemen risiko khususnya dalam membentuk katup pengaman sosial (social security).   Selain itu melalui CSR  perusahaan juga dapat membangun reputasinya, seperti meningkatkan citra perusahaan maupun pemegang sahamnya, posisi merek perusahaan, maupun bidang usaha perusahaan.

4.        Gambarkan dan jelaskan hubungan antara CSR dan pengembangan masyarakat!
Community Development atau pengembangan masyarakat merupakan fokus utama yang digunakan oleh berbagai pihak untuk menyebut suatu kegiatan yang ingin memberdayakan masyarakat agar mereka mengetahui kebutuhannya sendiri, mampu membuat pilihan, dan mampu mencapai kehidupan yang lebih baik melalui kemandirian. Dalam prosesnya, peran ketiga stakeholders utama yaitu pemerintah, masyarakat, dan swasta berpengaruh besar apakah suatu program berjalan lancar atau tidak. Corporate Social Responsibility atau CSR menjadi program andalan bagi suatu perusahaan yang menjadi titik awal usaha preventif maupun kuratif untuk meminimalkan dampak negatif kegiatan operasional perusahaan dan memaksimalkan dampak positif di berbagai bidang kehidupan. Akan tetapi, fakta yang terjadi di lapangan menunjukkan praktek CSR belum sepenuhnya berjalan sesuai definisinya. CSR masih cenderung sebagai kegiatan ”kosmetik” untuk membangun citra perusahaan di mata publik, dan pelaksanaannya masih berlangsung secara situasional dan cenderung hanya sebagai formalitas.

5.        Sebutkan dan jelaskan indikator keberhasilan Corporate sociak respknbikity (csr) dan model penerapan di Indonesia!
Sedikitnya ada empat model atau pola CSR yang umumnya diterapkan di Indonesia, yaitu :
a.       Keterlibatan langsung.
Perusahaan menjalankan program CSR secara langsung dengan menyelenggarakan sendiri kegiatan sosial atau menyerahkan sumbangan ke masyarakat tanpa perantara.Untuk menjalankan tugas ini, sebuah perusahaan biasanya menugaskan salah satu pejabat seniornya,seperti corporate secretary atau public affair manager atau menjadi bagian dari tugas pejabatpublic relation.
b.      Melalui yayasan atau organisasi sosial perusahaan.
Perusahaan mendirikan yayasan sendiri di bawah perusahaan atau groupnya. Model ini merupakan adopsi dari model yang lazim diterapkan di perusahaan-perusahaan di negara maju. Biasanya, perusahaan menyediakan dana awal, dana rutin atau dana abadi yang dapat digunakan secara teratur bagi kegiatan yayasan. Beberapa yayasan yang didirikan perusahaan diantaranya adalah Yayasan Coca Cola Company, Yayasan Rio Tinto (perusahaan pertambangan), Yayasan Dharma Bhakti Astra, Yayasan Sahabat Aqua, GE Fund.
c.       Bermitra dengan pihak lain.
Perusahaan menyelenggarakan CSR melalui kerjasama dengan lembaga sosial/organisasi non-pemerintah (NGO/ LSM), instansi pemerintah, universitas atau media massa, baik dalam mengelola dana maupun dalam melaksanakan kegiatan sosialnya. Beberapa lembaga sosial/Ornop yang bekerjasama dengan perusahaan dalam menjalankan CSR antara lain adalah Palang Merah Indonesia (PMI), Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia (YKAI), Dompet Dhuafa; instansi pemerintah (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia/LIPI, Depdiknas, Depkes, Depsos); universitas (UI, ITB, IPB); media massa (DKK Kompas, Kita Peduli Indosiar).
d.      Mendukung atau bergabung dalam suatu konsorsium.
Perusahaan turut mendirikan, menjadi anggota atau mendukung suatu lembaga sosial yang didirikan untuk tujuan sosial tertentu. Dibandingkan dengan model lainnya, pola ini lebih berorientasi pada pemberian hibah perusahaan yang bersifat “hibah pembangunan”. Pihak konsorsium atau lembaga semacam itu yang dipercayai oleh perusahaan-perusahaan yang mendukungnya secara pro aktif mencari mitra kerjasama dari kalangan lembaga operasional dan kemudian mengembangkan program yang disepakati bersama (Saidi, 2004:64-65).

6.       Jelaskan apa yang kalian ketahui hubungan csr dengan konsep pembangunan ekonomi berkelanjutan!
pembangunan yang berkelanjutan dengan CSR memiliki keterkaitan dalam hal tujuan perusahaan yang bukan semata-mata mencari keuntungan dan pertumbuhan berkonsekuensi penting. perusahaan harus mengakui keberadaannya sebagai bagian dari sistem lingkungan dan sistem sosial, oleh karena itu perlu juga mengakui adanya keterbatasan sumber daya alam dan mengasumsikan tanggung jawab bersama atas penggunaan / pengembangan sumber daya sosial sehingga paham akan dampak yang akan ditimbulkan oleh tindakan yang sudah diambil. 

7.       Gambarkan tabel motivasi tanggung jawab sosial perusahaan, dan jelaskan ?
Motivasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Motivasi
Tahapan/ paradigma
Kariatif
Filantropis
Kewargaan
Semangat/ prinsip
Agama, tradisi, adat.
Norma, etika, dan hukum universal : redistribusi kekayaan.
Pencerahan diri dan rekonsiliasi dengan ketertiban sosial.
Misi
Mengatasi masalah sesaat/ saat itu.
Menolong sesama.
Mencari dan mengatasi akar masalah : memberikan kontribusi kepada masyarakat.
Pengelolaan
Jangka pendek dan parsial.
Terencana, terorganisasi, terprogram.
Terinternalisasi dalam kebijakan perusahaan.
Pengorganisasian
Kepanitiaan.
Yayasan/ dana abadi.
Profesional : keterlibatan tenaga-tenaga ahli di bidangnya.
Penerima manfaat
Orang miskin.
Masyarakat luas.
Masyarakat luas dan perusahaan.
Kontribusi
Hibah sosial.
Hibah pembangunan.
Bidang sosial maupun pembangunan dan keterlibatan sosial.
Inspirasi
Kewajiban.
Kemanusiaan.
Kepentingan bersama.

-          Tahap pertama adalah corporate charity yakni dorongan amal berdasarkan motivasi keagamaan.
-           Tahap kedua adalah corporate philantriphy yakni dorongan kemanusiaan yang biasanya bersumber dari norma dan etika universal untuk menolong sesama dan memperjuangkan pemerataa sosial.
-          Tahap ketiga adalah corporate citizenship yaknimotivasi kewargaan demi mewujudkan keadilan sosial berdasarkan prisnsip keterlibatab sosial

8.       Jelaskan apa yang kalian ketahui mengenai ISO dan SNI
ISO atau Internasional Organization for Standardization adalah Organisasi yang mengurusi perkembangan dan publikasi mengenai standarisasi Internasional. ISO adalah lembaga yang terhubung dengan institusi standarisasi masing masing negara meliputi 162 negara, satu negara mempunyai satu perwakilan, dengan kantor sekretariat koordinasinya berada di Genewa, Swiss. ISO ini adalah organisasi non pemerintah yang menghubungkan antara sektor publik dan sektor swasta. Banyak anggota dari intitusi ini yang juga secara struktur adalah anggota dari pemerintahan yang ada di masing masing negaranya.

SNI merupakan suatu standar. Standar disini adalah dokumen berisi ketentuan teknik yang disusun atas kesepakatan bersama dan berlaku di suatu wilayah tertentu. Karena SNI adalah Standar Nasional Indonesia maka wilayah tersebut adalah wilayah seluruh Indonesia. Standar tersebut disusun dan ditetapkan untuk melindungi kepentingan konsumen, produsen, dan negara dalam aspek keamanan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan hidup.


SUMBER :
http://www.migas-indonesia.com/2012/09/corporate-social-responsibility-csr_23.html
http://franciskokrido.blogspot.com/
http://ike-yuniawati.blogspot.com/2013_11_01_archive.html
http://duwinopiyantigunadarma.blogspot.com/2012/04/csr-corporate-social-responsibility.htmantigunadarma.
http://wennydwhrynt.wordpress.com/2013/05/14/peran-csr-dalam-pembangunan-dan-pengembangan-masyarakat/12/04/csr-corporate-social-res
http://aguswibisono.com/2011/apa-itu-standarisasi-internasional-iso-sni/ponsibility.htm